Bisnis
merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bagi
umat Islam, bisnis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan perut saja hingga
melupakan aturan main yang diatur oleh Islam. Bahkan Allah SWT telah memberikan
arahan bagi hamba-Nya untuk melakukan bisnis dengan cara yang halal. Islam
dengan tegas memberikan aturan, tata cara dan etika dalam melalukan bisnis
seperti apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kita dapat melihat dan
berkaca bagaimana Nabi melakukan bisnis.
Islam
memberikan aturan dan etika yang harus dimiliki oleh setiap orang terlebih bagi
seorang mukmin, baik dalam melakukan bisnis maupun dalam segala aktivitas
lainnya. Islam mengecam kepada siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan yang
bertentangan dengan syariat yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, Rasulullah
banyak memberikan petunjuk dalam berbisnis.
Diantaranya ialah: Pertama, bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah
kejujuran. Kejujuran dalam berbisnis itu sangat penting dan serta merupakan
syarat fundamental yang harus diprioritaskan dalam melakukan dan mengembangkan
bisnis.
Kedua, dalam
islam, berbisnis tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi
juga bisnis menjadi sarana dakwah, ta’awun dintara kita sebagai implikasi
sosial bisnis.
Ketiga, dalam
bisnis tidak boleh melalukan sumpah palsu, marketing palsu dan penipuan.
Rasulullah SAW sangat intens melarang para pelaku bisnis untuk melakukan sumpah
palsu dalam bertransaksi.
Keempat, dalam
berbisnis dilalukan dengan suka rela (an taradlin), tanpa unsur paksaan dan
segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain.
Kelima, daalam
menjalankan bisnis haram adanya praktik Riba. Firman Allah SWT, “Hai
orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS.
Al-Baqarah:278).
Masih banyak
aturan dan etika dalam berbisnis dalam islam. Tulisan ini hanya sebagian saja
hanya untuk saling mengingatkan kita semua sebagai manusia yang menjadi
khalifah atau pemimpin di muka bumi ini.
Kita sebagai khalifah dituntut untuk bisa saling berhubungan dengan sesama atau HABLUM
MINANNAS, juga harus bisa menjalani hubungan dengan Sang Khaliq atau HABLUM
MINALLAH. Kalau kita sudah bisa menjadi manusia yang bisa berhablum minnas dan
berhablum minallah in sya Allah dalam setiap tindakan kita dalam bertransaksi
akan selalu berhati-hati, bertanggung jawab sebab kita sadar bahwa Allah selalu
mengawasi kita.
Keyakinan ini
harus menjadi bagian integral bagi setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini
karena bisnis bukan hanya semata-mata orientasi dunia tetapi juga harus punya
visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka
persoalan etika dalam berbisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi islam.
Dalam ekonomi
islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang saling
bertentangan. Sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga
dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat akhirat. Niatkan sebagai ibadah serta sebagai bentuk
totalitas kepatuhan kita kepada Allah SWT.
Oleh karenanya bisnis harus sejalan dengan kaidah-kaidah yang
berlandaskan keimanan kepada akhirat.
Islam
memandang, pengertian bisnis itu sendiri tidak hanya dibatasi urusan dunia,
tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Manakala kaum muslimin mengetahui serta
memahami apa saja yang harus ada pada pribadi pebisnis yang sesuai dengan apa
yang telah ada pada Al-Qur’an dan Hadits maka niscaya akan tercipta suasana
yang harmonis serta akan terjalin ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Hanya kepada-Nyalah
semua urusan dikembalikan. Yaa Illahi Anta maqshudi wa ridhooka mathlubi.
Wallahu a’lam.
Yulianita Sari
Kader HMI
Komisariat Tazkia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar